Cara Perpanjang SIM Online Di Aplikasi Digital Polri – Cara mengurus perpanjangan SIM kini sangat mudah dan sangat murah. Kita bisa melakukannya tanpa harus datang ke kantor, SIM keliling, dll. Cara ini juga bisa bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang berada di luar daerah, provinsi bahkan luar negeri.
Kini, semuanya bisa dilakukan sepenuhnya secara online dan memanfaatkan jasa kurir untuk pengambilan SIM terbaru. Harap diperhatikan bahwa SIM yang terlambat satu hari tidak dapat diperpanjang. Jadi harus mulai dari awal jika tidak melakukan perpanjangan sebelum batas waktu habis.
Melihat kondisi tersebut, Korlantas akhirnya meluncurkan sistem aplikasi yang memudahkan warga untuk memperpanjang masa berlaku SIM-nya. Masa berlaku SIM harus diperbarui setiap lima tahun. Sekarang bukan berdasarkan tanggal lahir tetapi berdasarkan tanggal perpanjangan SIM. Nah, Cara Perpanjang SIM Online ini sangat mudah. Ikuti langkah ini. Pedoman ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi silakan merujuk ke sumber tepercaya seperti situs web Korantas.
Cara Perpanjang SIM Online Pada Aplikasi Digital Polri
Download Aplikasi Sinar Korlantas di Goolge Play Store
Saat ini Aplikasi Digital Korlantas POLRI sudah memasuki versi 1.1.1 yang terakhir diupdate pada tanggal 29 April 2021. Aplikasi ini membutuhkan space sebesar 33MB di hp anda. Selain itu, aplikasi ini hanya dapat beroperasi di smartphone Android dengan sistem operasi minimal 5.0 (Lollipop) ke atas. Sebagai aplikasi baru, tentunya tidak akan semulus yang diharapkan di awal. Jika ada kendala atau masukan bisa langsung kunjungi website resminya atau email developernya.
Download Aplikasi Tes Kesehatan dan Psikotes
Seperti perpanjangan SIM manual, pemeriksaan kesehatan dan psikotes akan dilakukan. Untuk tahap ini masih akan dilakukan secara online atau online menggunakan aplikasi. adi, pastikan dulu kamu mengaksesnya melalui smartphone atau ponsel.
- Siapkan Dokumen Persyaratan Selengkapnya
- Siapkan foto KTP,
- Siapkan fotokopi SIM,
- Siapkan Tanda Tangan Digital,
Siapkan foto diri Anda dengan latar belakang biru, (Semua foto atau dokumen yang dipindai harus diedit dengan ukuran 480×460 megapiksel). Gunakan apk di smartphone atau laptop Anda untuk mempermudah pengubahan ukuran.
Pilih SATPAS Polres Terdekat atau Kirim via POS
Setelah semua proses dilalui, kini saatnya menentukan Satpas Polres terdekat dengan rumah atau domisili tempat tinggal. Jika Anda berada di luar kota atau luar negeri, Anda dapat memilih opsi POS atau SIM yang dikirim melalui layanan POS.
Baca : 5 Cara Untuk Sadap WhatsApp Pacar!
Bayar Biaya Perpanjang SIM Lewat Virtual Account Bank
Proses pembayarannya juga sangat mudah karena semuanya bisa dilakukan secara online melalui m-banking atau internet banking. Kwitansi akan diberikan cara atau petunjuk transfer biaya perpanjangan SIM lengkap dengan nomor rekening bank virtual yang tertera di aplikasi Korlantas Digital POLRI. biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi;
- Biaya perpanjangan SIM D (Disabled) Rp 30.000
- Biaya perpanjangan SIM C (Motor) Rp 75.000
- Biaya perpanjangan SIM A (Mobil) dan SIM A Umum Rp. 80,000000
- Biaya perpanjangan Untuk SIM B1 dan B1 umum Rp 80.000
- Biaya perpanjangan Untuk SIM B2 dan B2 Umum Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM internasional Rp 225.000
Setelah pembayaran selesai, Anda hanya perlu menunggu langkah selanjutnya yaitu ambil sendiri sesuai Satpas Polres yang dipilih atau tunggu hasil perpanjangan SIM melalui POS atau Kurir.
Demikian ulasan tentang Cara Perpanjang SIM Online Di Aplikasi Digital Polri semoga bermanfaat.